"Kemudian Kepala BKIPM memerintahkan Kepala Kantor Balai Karantina Besar Jakarta I Soekarno Hatta untuk menerima bank garansi dari masing-masing Eksportir yang dapat izin tersebut," ungkap Ali.
Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka penerima suap dalam kasus ekspor benur.
Selain Edhy, KPK juga telah menetapkan enam tersangka lainnya dalam kasus ini. Mereka adalah Stafsus Menteri KKP, Safri; staf khusus Menteri KKP, Andreau Pribadi Misata (APM); Pengurus PT ACK, Siswadi (SWD); Staf Istri Menteri KKP, Ainul Faqih (AF); dan Amiril Mukminin (AM).
Sementara satu tersangka pemberi suap yakni, Direktur PT DPP, Suharjito (SJT).
(Qur'anul Hidayat)