Berpura Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Pencuri Tanaman Hias King Monstera Seharga Rp6 Juta

Uun Yuniar, Jurnalis
Selasa 16 Maret 2021 18:32 WIB
Pelaku pencurian tanaman hias king monstera di Pontianak. (Foto: iNews)
Share :

“Tersangka ini mengambil tanaman di teras rumah lalu dipasangkan di Facebook dengan harga Rp500 ribu, lalu anggota memancing membeli, lalu pelaku kita amankan,” ujar Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Galih Wicaksono, Selas (16/3/2021).

Baca juga: Waspada! Jakarta Barat Paling Rawan Pencurian Motor

Polisi saat ini masih memburu rekan pelaku yang masih berstatus buron. Setelah diselidiki, pelaku diketahui sudah tiga kali melakukan pencurian bunga hias di beberapa lokasi di Kota Pontianak.

Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya