Ancam Bunuh Biden dan Ketua DPR, Docter Didakwa Setelah Menyerahkan Diri

Rahman Asmardika, Jurnalis
Rabu 17 Maret 2021 20:57 WIB
Presiden Amerika Serikat Joe Biden. (Foto: Reuters)
Share :

LANSING - Jaksa penuntut Negara Bagian Michigan, Amerika Serikat (AS) telah mendakwa seorang pria berusia 21 tahun atas tuduhan ancaman pembunuhan terhadap Presiden Joe BIden Ketua DPR Nancy Pelosi, dan Gubernue Gretchen Whitmer. Pria itu mengklaim dia "menjadi katalisator" untuk revolusi Amerika, kata para pejabat pada Selasa (16/3/2021).

Kantor Jaksa Agung Michigan Dana Nessel pada Senin (15/3/2021) mendakwa Joshua Docter, (21), dari Holland, Michigan, dengan ancaman terorisme dan menggunakan komputer untuk melakukan kejahatan. Setiap tuduhan membawa hukuman hingga 20 tahun penjara.

BACA JUGA: Intelijen Ungkap Rencana Penyerbuan, Keamanan Gedung Capitol AS Ditingkatkan

Tersangka menyerahkan diri pada hari Senin dan menghadapi hakim pada hari Selasa, kata kantor Nessel dalam sebuah pernyataan.

Pengacara untuk Docter belum dapat segera diketahui

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya