Ancam Bunuh Biden dan Ketua DPR, Docter Didakwa Setelah Menyerahkan Diri

Rahman Asmardika, Jurnalis
Rabu 17 Maret 2021 20:57 WIB
Presiden Amerika Serikat Joe Biden. (Foto: Reuters)
Share :

FBI, yang memulai penyelidikan, menerima informasi bahwa Docter memposting ancaman di situs media sosial iFunny, dan kasus tersebut kemudian diambil alih oleh Kepolisian Negara Bagian Michigan, kata pernyataan itu.

"Jaksa Agung Michigan Dana Nessel telah mendakwa seorang pria dari Holland dengan kejahatan karena membuat ancaman pembunuhan terhadap Presiden Joe Biden, Ketua DPR AS Nancy Pelosi dan Gubernur Michigan Gretchen Whitmer," kata pernyataan itu sebagaimana dilansir Reuters.

BACA JUGA: Hampir 300 Tersangka Kerusuhan di Gedung Capitol Ditangkap

“Dalam postingan tersebut, Docter menyatakan bahwa dia akan menggunakan pistol untuk menembak dan membunuh pejabat terpilih dan akan 'menjadi katalisator' untuk revolusi Amerika yang baru. Docter juga memiliki informasi tentang cara membuat bom dan di mana menemukan bahan-bahan yang diperlukan pada ponsel pintarnya,” lanjutnya.

Tuduhan baru dan terpisah datang ketika pejabat penegak hukum AS termasuk Direktur FBI Christopher Wray telah memperingatkan tentang meningkatnya ancaman ekstremisme kekerasan yang tumbuh di dalam negeri di Amerika Serikat.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya