Rumah Tinggal di Perumahan Mekar Asri Tangerang Digerebek Polisi, Ternyata Pabrik Ekstasi

Isty Maulidya, Jurnalis
Rabu 17 Maret 2021 08:35 WIB
Ilustrasi pabrik narkoba.(Foto:Dok Okezone)
Share :

"Ada tiga orang yang kami amankan, 2 orang masih kita dalami keterlibatan mereka," lanjut Wahyu.

Sementara, dari hasil penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan 1.850 pil siap edar dengan bahan-bahan untuk memproduksi pil.

"Ada ribuan pil siap edar, ada juga bahan-bahan produksi seperti alkohol, lalu bubuk-bubuk tertentu yang masih akan kita selidiki," ungkapnya.

Saat ini, pelaku yang diamankan polisi akan digiring ke Mapolres Kota Tangerang dan disangkakan Pasal 112 ayat 2 KUHP tentang penyalahgunaan narkotika dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman 20 tahun penjara.

(Sazili Mustofa)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya