Lebih lanjut Sambodo mengungkapkan, pengungkapan kasus tabrak lari ini telah pihaknya laksanakan dengan scientific criminal identification.
"Menemukan menentukan kendaraan yang terlibat menggunakan scientific CCTV. Kemudian yang kedua adalah menentukan siapa sopir yang menggunakan kendaraan tersebut itu juga menggunakan scientific," jelas Sambodo.
Dikatakannya dari berbagai kamera ETLE yang ada di Jakarta memiliki sejumlah histori kendaraannya sehingga kita bisa ketahui siapa pengguna kendaraan tersebut.
"Kemudian dari sana akhirnya kita bisa dengan teknologi face recognition kita bisa menentukan siapa yang menjadi pengendara sekaligus menentukan dialah yang diduga sebagai pelaku," kata Sambodo.
Proses penangkapan pelaku tabrak lari pesepeda di Bundaran Hotel Indonesia telah lakukan upaya penangkapan pada hari Sabtu dini hari atau tepatnya Jumat (12/3/2021) jam 22.30 WIB.
"Kemudian setelah kita tangkap dan kita kuatkan dengan alat bukti lainnya kemudian dihari Sabtu itu juga kita tetapkan sebagai tersangka dan langsung kita laksanakan penahanan dan sampai saat ini yang bersangkutan pelaku atas nama MDA sudah kita tahan. Berarti sekarang menginjak hari ketiga. Kemudian untuk kondisi korban saat ini masih dalam perawatan. Kita berdoa mudah-mudahan korban bisa segera sembuh dan pulih kembali," tandas Sambodo.
(Awaludin)