2 Wanita Cantik Ini Ditangkap karena Gelapkan 35 Kamera, 4 Wartawan Jadi Korban

Adi Palapa Harahap, Jurnalis
Rabu 17 Maret 2021 17:03 WIB
Dua wanita cantik ditangkap karena menggelapkan 35 kamera. (Foto : iNews/Adi Palapa Harahap)
Share :

MEDAN – Petugas Satreskrim Polrestabes Medan menangkap 2 wanita cantik pelaku penggelapan 35 kamera. Pelaku memperdaya korbannya setelah memberikan uang muka dan mengatasnamakan lembaga penelitian saat meminjam kamera para korban.

Kedua pelaku adalah AR dan PR. Keduanya ditangkap setelah polisi menerima laporan dari sejumlah warga yang menjadi korban penipuan.

Kedua pelaku sebelumnya meminjam setidaknya 35 kamera dari sejumlah orang dengan status sewa. Pelaku berjanji mengembalikannya sesuai dengan waktu yang disepakati.

Dalam menjalankan aksinya, kedua wanita cantik ini mengatasnamakan lembaga penelitian yang membutuhkan beberapa kamera untuk kepentingan dokumentasi. Para korban pun percaya dan bersedia menyerahkan kamera kepada kedua pelaku. Bahkan, 4 orang wartawan yang juga ikut menjadi korban.

“Kami mengamankan 2 perempuan dengan kasus penipuan dan penggelapan. Modusnya menyewa kamera dan laptop untuk kepentingan penelitian. Setelah ada transaksi, tersangka memberikan debit kepada korban, kemudian tersangka dihubungi lagi (telepon) tidak diangkat atau mati,” ujar Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Ardian Yunan.

Ia mengatakan, selain menggelapkan 35 kamera, kedua pelaku juga meminjam dua laptop. Namun, laptop tersebut juga tidak kunjung dikembalikan.

Pihak kepolisian hingga saat ini masih mengembangkan kasus ini untuk menemukan barang bukti. Menurut keterangan kedua pelaku, barang tersebut sudah diserahkan kepada seseorang yang kini dalam pengejaran polisi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya