2 Wanita Cantik Ini Ditangkap karena Gelapkan 35 Kamera, 4 Wartawan Jadi Korban

Adi Palapa Harahap, Jurnalis
Rabu 17 Maret 2021 17:03 WIB
Dua wanita cantik ditangkap karena menggelapkan 35 kamera. (Foto : iNews/Adi Palapa Harahap)
Share :

“Untuk pelaku lain masih kita kembangkan karena masih mencari barang bukti,” ucapnya.

Baca Juga : Gasak Motor Korban, 6 Pencuri Modus Asal Tuduh Diringkus Polisi

Akibat perbuatannya, dua wanita cantik ini terpaksa mendekam di penjara selama 4 tahun lebih dikenakan Pasal 372 KUHP.

Baca Juga : Pura-Pura Sewa, Emak-Emak di Tasikmalaya Gelapkan Belasan Motor

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya