Geledah 4 Lokasi Terkait Korupsi Bansos Bandung Barat, KPK Sita Berbagai Dokumen

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Kamis 18 Maret 2021 12:02 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos), untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat pada Rabu 17 Maret 2021 kemarin.

"Rabu (17/3) Tim Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di empat lokasi berbeda yang berada di Kabupaten Bandung Barat," ujar Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (18/3/2021).

Baca juga:  Korupsi Dana Covid-19 di Bandung Barat, DPR Minta 3 Lembaga Aktif Mengawasi

Keempat lokasi penggeledahan itu antara lain, Kantor Dinas PUPR Kabupaten Bandung Barat, Kantor CV BP (Bintang Pamungkas) di Lembang Kabupaten Bandung Barat, CV SSGC (Sentral Sayuran Garden City) di Lembang Kabupaten Bandung Barat dan rumah kediaman dari pihak yang terkait perkara ini di Lembang Kabupaten Bandung Barat.

"Pada 4 lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan bukti diantaranya berbagai dokumen dan barang bukti elekronik," ungkap Ali.

 Baca juga: Usut Kasus Suap Bansos Covid-19, KPK Panggil 8 Pihak Swasta

Ali menjelaskan, nantinya seluruh barang bukti yang diamankan tersebut akan dilakukan validasi dan verifikasi untuk dilakukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara penyidikan perkara dimaksud.

Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah rumah pribadi dan kantor Bupati Bandung Barat, Aa Umbara, Selasa 16 Maret 2021. Berdasarkan informasi yang dihimpun, rumah pribadi diduga milik Aa Umbara yang digeledah terletak di daerah Lembang, Bandung Barat. Sementara kantor Bupati Bandung Barat berlokasi di kawasan Ngamprah, Jawa Barat.

Diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat tahun 2020. Kasus yang diawali dari proses penyelidikan itu, saat ini sudah masuk dalam tahap penyidikan.

"Benar saat ini KPK telah menaikkan ke tahap penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat tahun 2020," kata Ali.

Sejalan dengan ditingkatkannya kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan, maka KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Sayangnya, KPK masih enggan membeberkan secara detail siapa saja yang menjadi tersangka dalam kasus ini.

"Uraian lengkap dari kasus ini dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum dapat kami sampaikan kepada publik secara terbuka," ujar Alim

"Pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya