Warganya Diekstradisi ke AS, Korut Akan Putuskan Hubungan dengan Malaysia

Rahman Asmardika, Jurnalis
Jum'at 19 Maret 2021 10:08 WIB
Foto: Reuters.
Share :

SEOUL - Korea Utara mengatakan akan memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia setelah pengadilan di sana memutuskan bahwa seorang pria Korea Utara dapat diekstradisi ke Amerika Serikat (AS) untuk menghadapi tuduhan pencucian uang, demikian dilaporkan media pemerintah KCNA pada Jumat (19/3/2021).

Dalam sebuah pernyataan yang dilansir KCNA, Kementerian luar negeri Korea Utara juga memperingatkan Washington akan "membayar".

BACA JUGA: Berteman Sejak 1973, Ini Pahit-Manis Hubungan Malaysia-Korut

Kementerian luar negeri Malaysia belum menanggapi permintaan komentar.

Pernyataan Korea Utara tidak menyebutkan nama warganya, tetapi pada awal Maret, pengadilan tinggi Malaysia memutuskan bahwa seorang pria Korea Utara, Mun Chol Myong, dapat diekstradisi, demikian diwartakan Reuters.

Mun ditangkap pada 2019 setelah Amerika Serikat menuduhnya melakukan pencucian dana melalui perusahaan depan dan mengeluarkan dokumen palsu untuk mendukung pengiriman ilegal ke Korea Utara. Dia melawan permintaan ekstradisi, dengan alasan bahwa itu bermotif politik.

Kementerian luar negeri Korea Utara menyebut ekstradisi sebagai "tindakan keji dan kejahatan berat yang tidak dapat diampuni" oleh otoritas Malaysia, yang telah "menawarkan warga negara kami sebagai korban tindakan permusuhan AS yang bertentangan dengan hukum internasional yang diakui."

Tindakan Malaysia telah menghancurkan "seluruh fondasi hubungan bilateral yang didasarkan pada penghormatan terhadap kedaulatan," katanya.

BACA JUGA: Mahathir Isyaratkan Normalisasi Hubungan Malaysia - Korut

Hubungan dekat Kuala Lumpur dengan Korea Utara sangat menurun setelah saudara laki-laki pemimpin Korea Utara Kim Jong-un yang terasing, Kim Jong-nam, terbunuh di bandara Kuala Lumpur pada Februari 2017 ketika dua wanita mengolesi wajahnya dengan agen saraf VX, yang dikategorikan sebagai senjata pemusnah massal oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Malaysia menangguhkan operasi kedutaannya pada 2017 setelah mengamankan pemulangan dengan selamat sembilan warga negara yang ditahan di Pyongyang dengan imbalan pembebasan jenazah Kim Jong Nam.

Terlepas dari janji Perdana Menteri Malaysia saat itu Mahathir Mohamad selama hubungan diplomatik yang mencair pada 2018, kedutaan tidak pernah melanjutkan operasi.

Korea Utara telah menggunakan Malaysia sebagai pusat operasi ekspor senjatanya, dan untuk menyiapkan entitas bisnis untuk menyalurkan uang kepada kepemimpinan Korea Utara.

Pernyataan kementerian tidak menyebutkan apa yang akan terjadi dengan kedutaan Korea Utara di Kuala Lumpur.

“Kami memperingatkan sebelumnya bahwa AS - manipulator belakang panggung dan penyebab utama insiden ini - juga akan diminta membayar harga yang harus dibayar,” lapor KCNA.

Pada Kamis (18/3/2021), Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan bahwa pemerintahan Presiden Joe Biden akan menyelesaikan peninjauan kebijakan Korea Utara dalam beberapa minggu ke depan dalam konsultasi erat dengan sekutu.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya