JAKARTA - Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap dua penumpang Kapal Motor (KM) Kawi, berinisial M dan MRR di Pelabuhan Penumpang Pelabuhan Tanjung Priok, Jumat (12/3/2021), karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, kejadian ini berawal dari adanya laporan petugas pelabuhan yang menemukan adanya barang mencurigakan milik pelaku.
"Kami mendapat informasi dari anggota Pospol Pelni yang sedang melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang yang turun dari KM. Lawit asal Pontianak," kata Putu Kholis.
Baca juga: Pil Koplo Dibungkus Serupa Permen Warna-Warni Hebohkan Blitar
Menurut Kholis, petugas melihat terdapat dua orang penumpang yang membawa tas yang dicurigai membawa barang telarang. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam petugas menemukan narkotika jenis sabu dari tas berwarna hitam.