SLEMAN - Pelaku kejahatan itu tidak memandang tempat dan waktu saat melakukan aksinya, dimana ada kesempatan langsung bertindak.
Hal ini, seperti yang dilakukan lelaki, TM (50) yang mencuri sepeda motor Honda Kharisma K 6696 TC milik pamannya sendiri, Wardiman yang diparkir di Masjid Al Fath, Seturan, Condorngcatur, Depok, Sleman, Kamis (11/3/2021).
Warga Baturetno, Banguntapan, Bantul itu pun sekarang mendekam di sel tahanan Mapolsek Depok, Barat, Sleman
Kanit Reskrim Polsek Depok Barat, Sleman Iptu Mahardian Dewo mengatakan kasus ini berawal saat TM dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra AB 6451 OK berpura-pura sebagai ojek online (ojol) masuk di parkiran halaman masjid.
Setelah memastikan situasi aman, ia kemudian membuka lubang kunci motor korban menggunakan kunci biasa dan membawanya pergi, sementara sepeda motornya ditinggal di halaman masjid
“Pencurian itu diketahui korban saat malam hari. Korban saat itu akan menggunakan sepeda motor, terkejut karena motor sudah tidak ada ditempatnya,” kata Mahardian Dewo, Sabtu (20/3/2021).
Ia kemudian mengecek CCTV yang terpasang di halaman masjid, dan terlihat pelaku menukarkan sepeda motor miliknya. Ciri-ciri pelaku kemudian di share di grup WhatsApp pengurus masjid setempat. Tidak lama kemudian, ada warga yang melihat orang yang cici-cirinya mirip pelaku pencurian sedang makan di warung tidak jauh dari lokasi.