Pasutri Pengedar Sabu Kelas Kakap di Lokasi Wisata Gili Trawangan Lombok Utara Digerebek Polisi

MNC Portal, Jurnalis
Minggu 21 Maret 2021 08:08 WIB
Ilustrasi (Foto:Dok Okezone)
Share :

MATARAM - Pasangan suami istri (pasutri) pengedar narkoba jenis sabu di lokasi destinasi wisata Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) digerebek polisi.

Diresnarkoba Polda NTB, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf mengatakan, para pelaku ini merupakan jaringan narkoba kelas kakap.

"Yang berhasil kami tangkap baru pengedarnya, sepasang suami istri dan dua anak buahnya," kata Kombes Pol Helmi di Kota Mataram, NTB, Sabtu (20/3/2021).

Baca Juga: Pengedar Sabu Tewas Usai Terjatuh saat Pengembangan

Pasangan suami istri yang diduga berperan sebagai kaki tangan bandar sabu-sabu penguasa narkoba untuk kawasan wisata tersebut. Keduanya ditangkap di rumah kontrakan mereka yang berada di Gili Trawangan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya