JAKARTA - Amnesty International Indonesia meminta Pemerintah untuk mengakhiri praktik diskriminasi rasial terhadap orang Papua. Hal itu menjadi agenda penting dalam memperingati Hari Penghapusan Diskriminasi Rasial Sedunia yang jatuh pada 21 Maret setiap tahunnya,
“Potensi rasisme institutional yang terjadi terhadap orang Papua selama berpuluh-puluh tahun masih terus berlanjut sampai sekarang. Ini tercermin dengan masih banyaknya kasus pembunuhan di luar hukum di Papua dan Papua Barat yang belum memiliki skema akuntabilitas yang jelas," ujar Direktur Eksekutif Amnesty International, Usman Hamid dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/3/2021).
Baca Juga: Di Papua, Prajurit TNI Satgas Yonif 131/Braja Sakti Asah Keterampilan Pemuda
Usman mengungkapkan, belum genap tiga bulan pertama di tahun 2021, sudah ada setidaknya tiga kasus dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat keamanan yang berakibat pada kematian lima warga sipil. Menurutnya, sampai sekarang belum ada investigasi terhadap tiga kasus tersebut.
Diketahui, Laporan Amnesty International yang diterbitkan pada tahun 2018, Suda Kasi Tinggal Dia Mati, mencatat bahwa selama 2010-2018 terjadi setidaknya 69 kasus dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat keamanan di Papua dan Papua Barat, dengan total 95 korban.