JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan, peluncuran Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Presisi Nasional dapat meminimalkan penyalahgunaan wewenang, khususnya anggota polisi lalu lintas (polantas) di lapangan.
Kapolri menjelaskan, program ELTE (tilang elektronik) ini adalah bagian upaya pihaknya dalam menegakkan hukum memanfaatkan teknologi informasi.
"Kita terus memperbaiki sistem sehingga aparat penegak hukum di jalan tidak perlu berinteraksi langsung dengan masyarakat. Kita sering mendapatkan komplain terkait proses tilang oleh sejumlah oknum anggota yang berpotensi penyalahgunaan kewenangan," ujar Listyo Sigit Prabowo, di Gedung NTMC Polri Jakarta Selatan, Selasa (23/3/2021).
Ia menyebutkan ada 244 titik yang dipersiapkan di tahap pertama peluncuran ELTE pada 23 Maret 2021.
"Dengan ELTE ini anggota kita ke depannya hanya bertugas melakukan bersifat pengaturan pada saat terjadi kemacetan lalu lintas di mana masyarakat membutuhkan kehadiran Polri," tutur Listyo Sigit Prabowo.