JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan dengan diluncurkannya Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Presisi Nasional, pihaknya akan mengutamakan pelayanan SIM dan STNK secara online sepenuhnya.
"Ke depannya kita akan terus memperbaiki sistem pelayanan kepolisian dengan memanfaatkan teknologi informasi, sehingga layanan seperti SIM dan STNK akan kita laksanakan seluruhnya secara online," ujar Listyo Sigit Prabowo, Selasa (23/3/2021) di Gedung NTMC Polri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Kapolri Sebut Tilang Elektronik Cegah Polisi Salah Gunakan Wewenang
Ia menyebutkan ada 244 titik yang dipersiapkan di tahap pertama peluncuran ELTE pada 23 Maret 2021.
"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada bapak MA dan bapak Kejagung yang mendukung penegakan hukum dengan menandatangani MoU sehingga produk dari proses penegakan hukum menggunakan sistem ELTE ini bisa digunakan dan dimanfaatkan sebagai produk hukum yang sah," tambah Listyo Sigit Prabowo.