Tak Hadirkan Saksi, Sidang Gus Nur Langsung ke Tuntutan

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Selasa 23 Maret 2021 13:20 WIB
Gus Nur (Foto: Sindo)
Share :

JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Sugi Nur Raharja atau Gus Nur pada Selasa (23/3/2021). Adapun agendanya langsung ke tuntutan karena terdakwa tak menghadirkan saksi.

Hal itu didampaikan terdakwa Gus Nur saat ditanya Hakim Ketua Toto Ridarto apakah akan menghadirkan saksi ataukah tidak. Gus Nur mengaku selama ditahan tidak memiliki akses untuk mencari saksi atau berhubungan dengan tim kuasa hukum. 

"Saya tidak menghadirkan saksi bukan karena tidak niat. Tapi karena tidak punya akses untuk menghadirkan saksi," kata Gus Nur di persidangan, Selasa (23/3/2021).

"Baik kita langsung tuntutan. Sudah siap jaksa?" kata Hakim.

"Siap Yang Mulia," jawab jaksa.

Sidang pun dimulai dengan pembacaan tuntutan dari Jaksa. Adapun Gus Nur menjalani sidanganya tanpa didampingi oleh pengacaranya lantaran tim pengacaranya kembali memilih walkout.

Baca Juga: Pilih Walkout, Pengacara Gus Nur Merasa Dipermainkan Jaksa dan Hakim

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya