JAKARTA - Habib Rizieq Shihab (HRS) masih bersikukuh meminta persidangan dilakukan secara offline. HRS meminta dapat dihadirkan di ruang persidangan dalam pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021).
Rizieq mengatakan, sidang harus dilakukan secara offline atas dasar kemaslahatan baginya karena yang menjalani sidang dan tuntutan vonis ditanggung sendiri selaku terdakwa.
"Majelis Hakim Yang Mulia saya mohon betul kemaslahatan terdakwa harus jadi pertimbangan utama. Saya yang akan menanggung dan menjalaninya," kata Rizieq Shihab dalam persidangan online, Selasa (23/3/2021).
Baca juga: Bantah Dakwaan Jaksa, Habib Rizieq: Mereka Ingin Kriminalisasi Maulid Nabi
Dikatakan Habib Rizieq, jika majelis hakim mengabulkan permintaan sidang dilakukan secara ofline pihaknya berjanji akan mengimbau simpatisan agar mematuhi protokol kesehatan.
"Sidang ke depan dilakukan secara ofline saya akan berlaku tertib dan melakukan imbauan kepada masyarakat karena tanggung jawab covid, tanggung jawab bersama," ujarnya.
Baca juga: Habib Rizieq: Ledakkan Massa Penjemput Saya di Bandara Akibat Pernyataan Mahfud MD!
Hakim kemudian mencoba mendengarkan pendapat dari jaksa penuntut umum (JPU). Dengan tegas, jaksa tetap meminta sidang pembacaan eksepsi dilakukan online.
"Mohon izin majelis hakim karena ini penetapan sidang secara online, kami mohon kiranya majelis hakim meneruskan persidangan ini online terimakasih," kata jaksa.