PADANG - Diduga berbuat mesum di salah satu rumah, sepasang muda-mudi terpaksa berurusan dengan Satpol PP Padang, Senin 22 Maret 2021 sekira pukul 15.00 WIB.
Sebelum dibawa petugas ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang, pasangan yang lagi mabuk asmara ini telah diamankan oleh warga Pasir Jambak Padang Sumatera Barat.
Baca juga: Lagi Asyik Mandi, Pria Ini Dikagetkan Kemunculan Ular Piton Batik
Pasangan berinisial FH (24) dan teman perempuannya berinisial CS (22) terpaksa diperiksa oleh penyelidik (PPNS) Satpol PP, mereka mengakui hanya pasangan pacaran.
"Hubungan kami sebatas pacaran Pak,” ujar FH kepada penyidik.
Baca juga: Bocah 11 Tahun Kecanduan Hirup Aroma Bensin dan Konsumsi Makanan Kadaluarsa
Untuk proses lebih lanjut, orangtua keduanya dipanggil petugas. Hal ini dilakukan agar mereka mengetahui kelakuan anak-anaknya.
"Orang tua mereka juga kita panggil, sehingga mereka tahu tingkah laku anak-anaknya," kata Sekretaris Satpol PP Padang, Yefri.
Lebih lanjut, Yefri berpesan agar kedepannya jangan sampai mereka melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan norma agama serta adat istiadat yang berlaku.
"Berharap mereka tidak lagi mengulangi karena mereka bukan berstatus suami istri," ungkapnya.
(Awaludin)