Baca juga: Bocah 11 Tahun Kecanduan Hirup Aroma Bensin dan Konsumsi Makanan Kadaluarsa
Untuk proses lebih lanjut, orangtua keduanya dipanggil petugas. Hal ini dilakukan agar mereka mengetahui kelakuan anak-anaknya.
"Orang tua mereka juga kita panggil, sehingga mereka tahu tingkah laku anak-anaknya," kata Sekretaris Satpol PP Padang, Yefri.
Lebih lanjut, Yefri berpesan agar kedepannya jangan sampai mereka melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan norma agama serta adat istiadat yang berlaku.
"Berharap mereka tidak lagi mengulangi karena mereka bukan berstatus suami istri," ungkapnya.
(Awaludin)