"Kita melakukan berbagai upaya pencegahan dan juga penindakan penanganan pengendalian daripada masyarakat itu," ucapnya.
Menurutnya, oknum penghuni apartemen yang membuka praktek esek-esek, dapat mencoreng warga lainnya. Ia pun menegaskan, para pengelola harus memperketat pengawasan.
"Penggunaan apartemen sesuai dengan peruntukan yang ada. Tidak diperkenankan adanya prostitusi online di apartemen," tegasnya.
(Fahmi Firdaus )