Polisi Sebut E-TLE Bantu Identifikasi Pelaku Kecelakaan Tabrak Lari Kelapa Gading

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Rabu 24 Maret 2021 19:18 WIB
Polisi saat menyita mobil mercy penabrak pejalan kaki di Kelapa Gading (foto: MNC Portal/Carlos)
Share :

Hal ini kata Sambodo menguntungkan. Pasalnya kendaraan seperti Mercedes Benz memiliki nomor seri pada sparepart kaca spion. Sehingga penyidik kepolisian bisa mencocokkan dengan pihak manufaktur.

"Dari informasi pihak ATPM, diketahui kendaraan yang dikemudikan tersangka Mercy C200 tahun produksi 2016, sehingga dari database kami dikerucutkan menjadi 15 kendaraan," jelas Sambodo.

Dari 15 kendaraan tersebut pihak kepolisian menelusuri alamat rumah masing-masing. Kemudahan dari situ didapatkan mobil dengan plat B-2388-RFQ ada di Cakung yang merupakan rumah dari orang tua MRK.

"Saat kita temukan kendaraan Mercy tersebut mengalami pecah kaca pada bagian kiri, tidak ada spion dan grill nya, sudah dipastikan kendaraan tersebut yang terlibat kecelakaan lalu lintas tiga pejalan kaki," ungkap Sambodo.

Sambodo menyebutkan tersangka melarikan diri karena takut dan shock. Tersangka MRK diketahui hendak berpergian dari rumahnya di Kelapa Gading menuju kediaman orang tuanya di Cakung.

Keterangan sementara dari pengakuan tersangka menabrak korban kurang konsentrasi pasalnya sedang mengatur kursi dan seat belt. Hasil test urine MRK juga saat ini masih dalam proses pemeriksaan.

MRK ditetapkan sebagai tersangka dengan tiga alat bukti yakni keterangan saksi 5 orang, hasil analisis rekaman CCTV dan E-TLE, serta bukti petunjuk cover spion dan grill bemper depan yang tertinggal di TKP.

Ia dijerat dengan Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan ancamannya hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda Rp 10 juta, ditambah Pasal 312 dengan ancaman hukuman pidana penjara 3 tahun atau denda Rp75 juta.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya