Nyambi Edarkan Sabu, Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi

Azhari Sultan, Jurnalis
Rabu 24 Maret 2021 11:09 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

JAMBI - Nekat jadi pengedar narkoba jenis sabu, seorang ibu rumah tangga (IRT) terpaksa diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi. Dia tidak sendiri, sebelumnya petugas berhasil mengamankan seorang pria dalam Operasi Antik 2021 yang mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari emak-emak tersebut.

Kasat Resnarkoba Polresta Jambi, AKP George Alexander Pakke mengatakan, penangkapan terhadap IRT berinisial SV (38) berawal saat timnya terlebih dahulu mengamakan seorang pria berinisial MA (45), yang diringkus saat Operasi Antik 2021.

Baca juga:  Saat Kurir Narkoba Transaksi dengan Pelanggan di Depan PN Jakpus

Dari tangan MA, katanya, petugas berhasil menemukan 1 paket kecil yang diduga narkoba jenis sabu-sabu.

Selanjutnya, petugas langsung melakukan pengembangan. Hasilnya, diketahui MA mendapat sabu-sabu tersebut dari seorang wanita, yakni SV seorang ibu rumah tangga di Kota Jambi.

Baca juga:  Simpan 462 Butir Ekstasi dan Sabu, 2 Pria di Batam Diringkus

Tidak membuang waktu lagi, tim kembali bergerak ke rumah SV yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu tersebut. Tidak salah, pelaku SV tidak berkutik saat diamankan petugas.

Bukan hanya itu, dari rumah SV yang berada di Jalan Sumatera, RT 38, Jelutung, Kota Jambi, petugas kembali menemukan 7 paket kecil dan 1 paket sedang natkotika jenis sabu-sabu.

Untuk mengelabui petugas, sabu-sabu tersebut sengaja dilapisi pelaku dengan menggunakan tisu di dalam dompet kecil warna hitam, dan disimpannya dalam tas selempang warna hitam.

"Kita amankan dua pelaku, satu orang diantaranya merupakan pengedar sabu-sabu di wilayah Kota Jambi, yakni seorang ibu rumah tangga. Dari tersangka SV ini kita amankan 8 paket sabu di rumahnya," kata George, Rabu (24/3/2021).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya