Nyambi Edarkan Sabu, Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi

Azhari Sultan, Jurnalis
Rabu 24 Maret 2021 11:09 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

Dia menambahkan, bila ditotal sabu-sabu yang diamankam dari kedua pelaku, yakni 9 paket sabu-sabu dengan berat 9,07 gram.

Tidak hanya itu, petugas juga turut mengamankan barang bukti lainnya, yakni, 7 unit handphone dari berbagai jenis dan merek, satu unit sepeda motor merek Yamaha RX King, satu buah plastik klip warna bening ukuran sedang dan dua buah sedotan untuk sendok sabu.

Kepada petugas, SV mengakui bahwa 8 paket narkotika jenis sabu tersebut adalah milik pelaku. "Pelaku SV ini sebelumnya membeli sabu tersebut dari TF (DPO) dan kembali membeli melalui perantara MA sebanyak 5 gram," ujar George.

Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku ditahan di sel tahanan Polresta Jambi. Sedangkan barang bukti disita petugas untuk proses hukum dan pengembangan berikutnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya