JAKARTA - Polri menyatakan bakal melakukan sejumlah antisipasi pengamanan di wilayah yang melakukan gelaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada.
"Mengenai PSU itu sudah diantisipasi, sehingga Polri siap amankan PSU pada beberapa tempat, sesuai keputusan MK," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Jakarta, Kamis (25/3/2021).
Diketahui, jumlah perkara yang diproses oleh Mahkamah Konstitusi (MK) sebanyak 32 perkara sengketa hasil Pilkada 2020. Dari 32 perkara yang diputus, 16 perkara diminta lakukan PSU.
Rusdi menyatakan anggota Polri akan hadir dan mengamankan jalannya pemungutan suara ulang di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Kerawanan itu sudah diidentifikasi oleh Polri, sehingga pengamanan yang di lakukan dengan mengantisipasi kerawanan tersebut," ucap Rusdi.
Rusdi memastikan, Polri siap mengamankan pelaksanaan pemungutan suara ulang, sesuai keputusan MK. Ia pun berharap gelaran PSU dapat berjalan lancar tanpa adanya kerusuhan.
"Harapannya seluruh PSU dapat berjalan, aman dan damai," tutup Rusdi.
(Khafid Mardiyansyah)