Video Syur di Bogor Diunggah di Situs Porno: Tersangka Untung Rp19,5 Juta dari Pay per View

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 25 Maret 2021 12:47 WIB
Foto: Istimewa
Share :

2. Produksi 26 Video Porno dan Untung Rp19,5 Juta

Sepasang kekasih pemeran video porno yang dilakukan di kamar hotel di wilayah Bogor ternyata sudah memproduksi konten porno sebanyak 26 video dan dijual ke situs porno.

Pasangan kekasih itu sengaja memproduksi konten berupa video porno untuk mendaakan keuntungan pribadi. Dari 26 video porno yang telah diproduksi, keduanya telah mendapatan keuntungan hingga Rp19,5 juta.

Erdi mengatakan, pasangan kekasih itu menjadi pemeran utama sekaligus pembuat ke-26 video porno yang telah diproduksi. Sebagai pasangan kekasih, kata Erdi, hasil penjualan video porno yang dibeli per tayangan (pay per view) itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

3. Terancam 12 Tahun Penjara dan Dendam Rp6 Miliar

Pasangan kekasih pemeran video porno yang dibuat di salah satu hotel di wilayah Bogor terancam pidana penjara paling lama 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp6 miliar.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago, pasangan kekasih berinisial RTM dan PVT itu melanggar Pasal 27 Aat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) Undang Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Selain itu, keduanya juga melanggar Pasal 4 Ayat (1) UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Ardi memaparkan, UU Pornografi itu berbunyi setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit memuat persenggamaan termasuk persenggamaan yang menyimpang, kekerasan seksual, masturbasi atau onani, ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan, alat kelamin, dan pornografi anak.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya