Mantan Legislator Jabar Segera Diadili Terkait Kasus Suap Banprov untuk Indramayu

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 26 Maret 2021 14:14 WIB
Ilustrasi. (Shutterstock)
Share :

Selama proses penyidikan terhadap Abdul Rozaq, KPK telah memeriksa sebanyak 116 saksi yang diantaranya, aparatur sipil yang ada di Pemkab Indramayu dan pihak- pihak dari unsur swasta.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Golkar, Abdul Rozaq Muslim sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2017 sampai 2019.

Abdul Rozaq diduga menerima uang suap senilai Rp8,5 miliar dari seorang pengusaha Carsa AS. Uang itu disinyalir sebagai upaya untuk memuluskan tujuan Carsa AS dalam mendapatkan proyek pada Dinas Bina Marga Kabupaten Indramayu.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya