DPR: Pemerintah Bikin Bingung, 2 Kebijakan Mudik Berbeda dari Sumber yang Sama

Kiswondari, Jurnalis
Jum'at 26 Maret 2021 16:40 WIB
Ilustrasi mudik.(Foto:Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah melalui Menko PMK Muhadjir Effendy mengumumkan melarang mudik Lebaran, sedangkan sebelumnya Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memperbolehkan mudik. Komisi V DPR sendiri mengaku bingung dengan kebijakan ini.

Pasalnya, Menhub berada di bawah koordinasi Kemenko Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) yang sudah menjelaskan perihal kebijakan mudik di 2021 kepada Komisi V DPR.

"Ini kan ada dua informasi yang datangnya sama dari pemerintah. Pertama, tentu dalam kapasitas saya sebagai anggota Komisi V yang bermitra dengan Kementerian Perhubungan, tentu yang kita terima secara resmi dan sudah dirapatkerjakan dengan Kemenhub itu adalah pemerintah memperbolehkan mudik lebaran tahun ini," kata Anggota Komisi V DPR Irwan saat dihubungi, Jumat (26/3/2021).

Baca Juga: Mudik Lebaran Dilarang, Kecuali Punya Keperluan Mendesak

"Karena jelas ya, Kemenhub di bawah Menko Marves. Nah, sehingga arahan Komisi V sangat jelas adalah agar pemerintah, pada saat itu, pemerintah memperhatikan isu strategis terkait keselamatan, keamanan, dan kualitas pelayanan selama mudik itu, bagaimana antisipasi lonjakan, pergerakan penumpang, dan konsistensi pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan," sambungnya.

Baca Juga: Mudik Lebaran Dilarang, Kemenhub: Izin ke Luar Kota Hanya untuk Orang Sehat

Dalam Raker dengan Menhub, Irwan menjelaskan, Komisi V juga meminta adanya pengawasan kelayakan sarana dan transportasi berupa inspeksi terhadap personel, ramp check dan ketersediaan sarana keselamatan. Hal itu dibahas lengkap dalam Raker dan disepakati rekomendasinya kepada pemerintah, termasuk juga meminta Menhub berkoordinasi terkait penyediaan fasilitas alat test Covid-19 yang terjangkau dan akurat di setiap simpul transportasi.

Karena itu, kata Wakil Sekretaris Fraksi Partai Demokrat ini, kalau tiba-tiba pemerintah melalui Menko PMK melarang mudik, tentu ini harus ada penjelasan yang final dari pemerintah. Jangan sampai pubik melihatnya, pemerintah ini memang koordinasinya sangat-sangat bermasalah di dalam pemerintahan sendiri.

"Ini kan standar ganda namanya, di satu sisi Menko PMK mengatakan enggak boleh mudik, tapi di kementerian lain Kemenhub mengatakan boleh mudik. Jangan sampai yang ditangkap masyarakat itu larangan mudik tapi di sisi lain mereka juga tetap diberikan ruang," desak legislator asal Kalimantan Timur itu.

Dengan demikian, Irwan menegaskan, kalau benar tidak boleh mudik, buktikan dengan adanya regulasi. Komisi V DPR juga akan meminta Kemenhub untuk membuag peraturan pelarangan mjdik, termasuk pembatasan di simpul-simpul transportasi publik seperti stasiun, terminal, pelabuhan, dan bandara.

"Jangan sampai, larangan mudik tapi faktanya semua alur transportasi laut, darat, dan udara ternyata tetap bahkan terjadi lonjakan penumpang," tegasnya.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat ini mengingatkan, jangan sampai kejadian lebaran tahun lalu terulang.

Karena selama ini, kebijakan pemerintah terkait penanganan Covid-19 memang gagal, cenderung blunder dan inkonsistensi.

"Jadi, istilahnya itu putar kaset lagi tahun lalu. Padahal, ini sebenarnya momentum pemerintah untuk benar-benar memutus karena grafik cendeerung menurun, kalau kita konsisten tentu harusnya tahun ini kita bisa atasi Covid-19 ini," kata Irwan.

Karena itu, dia mendesak pemerintah untuk segera finalisasi, karena ada dua kebijakan ini terkait mudik, bahma sudah ada rekomendasi dari DPR terkait Menhub yang tidak melatang mudik.

"Jangan sampai sama kayak kemarin (tahun 2020), sisi lain melarang mudik tapi boleh pulang kampung," tandasnya.

(Sazili Mustofa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya