Sebarkan Virus Corona, Seorang Pramugara Dijatuhi Vonis Penjara

Antara, Jurnalis
Selasa 30 Maret 2021 16:08 WIB
Ilustrasi.
Share :

"Pelanggaran Hau serius, membahayakan masyarakat, dan membahayakan keselamatan masyarakat," kata pernyataan itu.

Reuters tidak dapat segera menghubungi pengacaranya untuk dimintai komentar.

BACA JUGA: Langgar Karantina Sebanyak 7 Kali, Pria Ini Didenda Rp493 Juta

Vietnam telah dipuji atas upayanya untuk menahan virus melalui pengujian dan pelacakan massal serta karantina terpusat yang ketat. Negara itu mencatat kurang dari 2.600 infeksi COVID-19 dan hanya 35 kematian akibat penyakit tersebut.

Pada Desember, Vietnam menghukum kepala Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Hanoi selama 10 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah melakukan kesalahan terkait dengan pengadaan peralatan yang dimaksudkan untuk membantu mengatasi wabah COVID-19.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya