JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap satu terduga teroris berinisial I (40) yang diduga terlibat dalam kasus bom bunuh diri di Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Terkair Makasar, ada penangkapan lagi yakni laki-laki I umut 40 tahun," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (31/3/2021).
Rusdi memastikan, I adalah merupakan bagian dari kelompok Vila Mutiara, Makassar yang terafilasi dalam Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Baca Juga: Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar Tulis Surat Wasiat untuk Ibu, Ini Isi Lengkapnya
"I ini masuk kelompok Vila Mutiara. Masih pendalaman sejauh mana keterlibatan I aktivitas JAD di Makassar," ujar Rusdi.