JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengucap syukur atas keputusan Pemerintah lewat Kemenkum HAM yang menolak kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang dengan Ketum Moeldoko. Dia pun menegaskan dirinya sebagai ketua umum partai yang sah.
"Artinya tidak ada dualisme di tubuh di Partai Demokrat, saya tegaskan sekali lagi tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat," ujar AHY dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi No. 41, Menteng, Jakarta, Pusat, Rabu (31/3/2021) siang ini.
AHY dan ajaran pengurus Partai Demokrat (PD) hasil Kongres V PD tahun 2020 menyambut dengan gegap gempita pengumuman Menkumham Yasonna H Laoly.
Baca juga: KLB Moeldoko Ditolak Menkumham, AHY Tegaskan Tak Ada Dualisme di Demokrat
Putra sulung Presiden RI ke-6 ini bersyukur, bahwa apa yang diputuskan pemerintah hari ini terhadap kebenaran, legalitas dan konstitusionalitas Partai Demokrat, terhadap konstitusi PD yakni, AD/ART PD yang dihasilkan dalam Kongres V PD tahun 2020. Di mana, memiliki kekuatan hukum dan disahkan oleh negara.