"Tapi ternyata JPU di halaman 23 disebutkan eksepsi saya sudah disiarkan secara live streaming disaksikan jutaan penonton. Ini adalah kebohongan," tambah Habib Rizieq.
Baca juga: 3 Anggota Keluarga Habib Rizieq Hadiri Sidang di PN Jaktim
"Saya minta persidangan ini tidak dikotori dengan kebohongan," tutupnya.
(Awaludin)