KPK Konfirmasi Aliran Uang untuk Juliari Batubara Lewat Mantan Sesprinya

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 01 April 2021 10:09 WIB
Juliari P Batubara (Foto : Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Mantan Sekretaris Pribadi (Sespri) Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara, Selvy Nurbaity, pada Rabu, 30 Maret 2021, kemarin. Selvy diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan Bansos Covid-19.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik mengonfirmasi Selvy Nurbaity soal sejumlah aliran uang yang diterima oleh Juliari Batubara. Juliari Batubara diduga menerima aliran uang terkait pengadaan paket sembako bansos Covid-19 lewat Matheus Joko Santoso (MJS)

"Selvy Nurbaity (Sekretaris Pribadi Menteri Sosial RI) dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan berbagai penerimaan berupa sejumlah uang oleh tersangka JPB di antaranya penerimaan melalui tersangka MJS," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (1/4/2021).

Tak hanya Selvy, penyidik juga rampung memeriksa PNS Kemensos, Fahri Isnanta. Penyidik mengonfirmasi Fahri ihwa aliran uang dari Matheus Joko Santoso ke beberapa pihak. "Dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran uang dari tersangja MJS ke beberapa pihak," pungkasnya.

Sejauh ini, KPK baru menetapkan mantan Mensos Juliari Peter Batubara dan empat tersangka lainnya sebagai tersangka suap terkait program bantuan sosial penanganan virus corona (Covid-19) di wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya