Anggota Linmas Perkosa Gadis Tunawicara di Bekasi, Keluarga Pelaku Ajak Damai

Rahmat Hidayat, Jurnalis
Kamis 01 April 2021 09:48 WIB
Gadis tunawicara diperkosa anggota Linmas di Bekasi.
Share :

BEKASI – Keluarga pelaku pemerkosaan BL (40) mendatangi keluarga korban yakni gadis tunawicara NS (20) di Kampung Duren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (1/4/2021) pagi. Kedatangan keluarga pelaku untuk mengajak damai atas perkara tersebut. Namun, keluarga korban menolaknya. Keluarga pelaku sempat mengancam orang tua korban agar laporan kasus ini segera di cabut dari pihak kepolisian.

Diketahui, BL yang merupakan anggota Linmas Kelurahan Duren Jaya mencekoki NS dengan miras yang dicampur pil koplo lalu memperkosanya. Pemerkosaan itu terjadi di samping makam nenek dan kakek korban yang berada di Kompleks Pemakaman Jati Duren Jaya.

Orangtua korban, BY, mengatakan setelah dirinya melaporkan kasus pemerkosaan yang menimpa putrinya, keluarga pelaku sempat mendatangi dirinya pada Rabu (31/3/2021) malam untuk berdamai dan meminta laporan di kepolisian segera cabut. Namun, ia tidak akan mencabut laporan tersebut dan tetap melanjutkan proses hukum.

BL sebagai anggota linmas yang seharusnya melindungi masyarakat melakukan perbuatan keji terhadap anaknya dengan cara mencekoki anaknya dengan miras yang dicampur pil koplo. Tidak hanya mengalami kekerasan seksual, korban juga mengalami kekerasan di tubuh. Hingga kini korban masih mengalami trauma berat.

Salah satu kuasa hukum dari LBH GMBI yang menjadi kuasa hukum korban mengatakan, Dian Agustian Lingga mengatakan, pasca kejadian, pihak kuasa hukum langsung mengumpulkan bukti-bukti dan hasil visum dugaan perkosaan yang dilakukan anggota Linmas. Dari bukti-bukti yang didapat serta hasil visum dari rumah sakit, pihak kuasa hukum menemukan adanya tindak kekerasan seksual terhadap korban.

Baca Juga : Modus Minta Kerik, Pria Ini Setubuhi Gadis ABG hingga Hamil

Kuasa hukum pun menyerahkan bukti-bukti dan hasil tersebut ke penyidik unit PPA Polres Metro Bekasi Kota untuk ditindak lanjuti. Selain itu, pihak kuasa hukum akan berkoordinasi dengan penyidik dan pihak Pemerintah Kota Bekasi untuk melakukan trauma healing kepada korban.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya