Sementara itu, PL terduga tersangka dalam keterangannya membantah bila dirinyalah yang melakukan pemotongan. Menurut PL, pemotongan itu merupakan kesepakatan semua pengurus yang lain. Dan itupun didistribusikan pada pengurus lainnya.
"Itu yang dipotong bukan gajinya, melainkan SHU. Kalau gaji yang dipotong, karyawan pada protes dan tidak mungkin dipotong. Misal SHU Ro 2 juta dipotong berapa buat iuran. Dan pemotongan itu berdasarkan kesepakatan pengurus lainnya," terang PL.
PL juga mengungkapkan untuk biaya operasional itu menggunakan dua rekening. Selain rekeningnya juga menggunakan rekening lainnya yang didaulat sebagai ketua KSP. "Jadi kalau rekening saya tidak bisa ditemukan bisa di cek di rekening ketua," pungkasnya.
(Arief Setyadi )