Gelapkan Uang Koperasi Rp9 Miliar, Wanita Cantik Ini Ditangkap Polisi

Bramantyo, Jurnalis
Kamis 01 April 2021 17:05 WIB
Polres Karanganyar menangkap pelaku penggelapan uang koperasi (Foto: Bramantyo)
Share :

Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Tegar Satrio Wicaksono mengatakan modus operasi yang dilakukan PL yaitu dengan cara mengambil nilai selisih biaya operasional (BOP) dengan cara pelaku membuat laporan keuangan yang total nilai pengeluaran lebih besar daripada jumlah rincian keuangan, sehingga terjadi selisih penggunaan uang.

Tak hanya itu, perempuan berparas cantik dan mendapatkan gaji tiap bulan di koperasi itu sebesar Rp25 juta tiap bulannya ini, melakukan mark up (penggelembungan pengajuan gaji karyawan, jumlah pengajuan gaji karyawan tidak sesuai dengan nilai gaji yang diberikan kepada karyawan.

"(Terduga) Tersangka ini dengan sengaja memotong gaji karyawan. Entah dengan cara digelembungkan untuk kepentingan lain, selain kepentingan koperasi. Dan menggelembungkan dana operasional perusahaan. Ini terjadi mulai tahun 2018 hingga 2020 Agustus hasil audit," papar Kasatreskrim AKP Tegar Satrio Wicaksono dalam konferensi pers di Satreskrim Polres Karanganyar, Kamis (9/3/2021).

Terungkapnya kasus ini setelah pihak KSP Tiga Pilar Makmur merasa curiga tentang laporan keuangan pengeluaran koperasi yang meliput biaya operasional dan gaji karyawan yang besarannya tidak sesuai.

"Atas temuan tersebut, seanjutnya pihak KSP membentuk team audit internal guna mengetahui penyalahgunaan atau penyelewengan yang koperasi tersebut," terang Tegar.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya