Polres Lampung Timur Tangkap Pria Pembakar Bendera Merah Putih

Antara, Jurnalis
Jum'at 02 April 2021 20:36 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

LAMPUNG TIMUR - Polres Lampung Timur menangkap pria berinisial SN (29) atas dugaan sebagai pelaku pembakaran bendera Merah Putih.

"Pelaku sudah berhasil kami amankan, kemudian akan melakukan penyidikan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Faria Arista, Jumat (2/4/2021).

Menurut keterangan dari kepolisian, SN yang merupakan warga Desa Tulung Pasik, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur tersebut melancarkan aksi pembakaran bendera pada hari Selasa 30 Maret 2021 pada pukul 15.00 WIB di kediamannya.

"Rekaman pembakaran tersebut diunggahnya ke media sosial Facebook milik pelaku pukul 18.09 WIB," kata Faria.

Baca juga: KPK Periksa Bupati Lampung Timur Terkait Suap Pengadaan Barang dan Jasa

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya