JAKARTA - Tujuh puluh satu tahun yang lalu tepatnya 3 April 1950, Mosi Integral Mohammad Natsir berhasil mempersatukan Indonesia yang telah tercerai-berai menjadi beberapa Negara Bagian akibat rekayasa pihak Belanda yang ingin kembali menjajah Tanah Air kita.
Belanda dengan bantuan para komprador-nya sejak lama memainkan politik devide et impera (pecah-belah dan taklukkan) di kepulauan Nusantara. Benih-benih “separatisme” yang bisa menjadi “bom waktu” bagi Indonesia, sengaja ditaburkan oleh pihak Belanda dengan cara yang halus dalam masa revolusi.
BACA JUGA: Kisah Mistis Bung Karno dan Parfum Favoritnya
Sejarah mencatat pada 23 Agustus-2 November 1949 di Den Haag berlangsung perundingan antara delegasi Republik Indonesia, delegasi BFO (Bijeenkomst voor Federaal Overleg) beranggotakan para pemimpin negara federal dan delegasi Kerajaan Belanda yang dikenal sebagai Konferensi Meja Bundar (KMB).
Sesuai hasil KMB, kedaulatan diserahkan oleh Kerajaan Belanda kepada Pemerintah Nasional Federal Sementara daripada Negara Indonesia Serikat (RIS). Pihak Indonesia menerima hasil perundingan yang maksimal bisa dicapai dalam perjuangan diplomasi demi kemenangan jangka panjang yang diharapkan.
Negara Republik Indonesia dengan ibukota sementara di Daerah Istimewa Yogyakarta hanya salah satu dari Negara Bagian RIS. Adapun wilayah Republik Indonesia sendiri berada di sebagian pulau Jawa, Sumatera dan Madura.
BACA JUGA: Korban Kecelakaan Kereta Taiwan Bertambah, Setidaknya 50 Tewas
Mosi Integral yang dicetuskan oleh Pemimpin Masyumi Mohammad Natsir di parlemen mendapat dukungan luas dan ditandatangani oleh seluruh fraksi di DPR-RIS pada waktu itu. Situasi dan gejolak di berbagai daerah mulai menunjukkan adanya keinginan untuk kembali bersatu, namun bagaimana caranya sampai saat itu belum ditemukan.
Mosi Integral benar-benar sebuah terobosan brilian yang menjadi pembuka jalan bagi pulihnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui jalan demokratis dan cara yang terhormat.