Airlangga: Di Atas 5 Rumah Ada Kasus Covid-19, Satu RT Zona Merah

Dita Angga R, Jurnalis
Senin 05 April 2021 16:05 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

Baca juga: Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Mikro Dua Minggu

Airlangga menyebut bahwa pengetatan ini untuk mendorong agar penularan Covid-19 dapat terus ditekan.

“Kriteria ini diperbaiki karena kita ingin melihat bahwa yg terkait dengan penularan Covid lebih dicegah lagi,” ungkapnya.

Perlu diketahui berikut kriteria zonasi tingkat RT sebelumnya. Pertama, zona hijau dengan kriteria tidak ada kasus Covid-19 di satu RT.

Kedua, zona kuning dengan kriteria jika terdapat 1 sampai dengan 5 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya