Ketiga, Zona oranye dengan kriteria jika terdapat 6 sampai dengan 10 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir.
Keempat, zona merah dengan kriteria jika terdapat lebih dari 10 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir. Sementara itu, terkait dengan kriteria PPKM mikro tidak mengalami perubahan.
“Dan kriteria secara nasional tetap yang empat kriteria yaitu kasus kesembuhan, kasus aktif, kasus kematian dan bed occupancy rate. Itu yg secara analisis ilmiah,” ujar Airlangga.
(Fakhrizal Fakhri )