MOSKOW - Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani undang-undang (UU) baru yang bisa memperbolehkan dirinya kembali menjabat Presiden Rusia selama dua periode berikutnya atau selama 12 tahun pada Senin 5 April 2021.
Dalam pernyataan resminya, Putin bisa mencalonkan diri kembali sebagai Presiden hingga masa jabatan 2036, setelah masa kepemimpinannya di periode ini berakhir pada 2024.
Aturan baru ini merupakan hasil referendum pada musim panas 2020, yang memungkinkan pria berusia 68 tahun itu tetap berkuasa sampai usia 83 tahun. Namun, ketentuan tersebut menuai kecaman dan disebut para kritikus sebagai ‘kudeta konstitusional’.
UU yang ditandatangani oleh Putin pada Senin sejatinya membatasi masa jabatan presiden maksimal selama dua periode, namun mengatur ulang penghitungan masa jabatan untuk Putin.
Baca juga: Vladimir Putin Terima Suntikan Vaksin Covid-19 Buatan Rusia
Selain itu aturan baru juga mencegah siapa pun yang memiliki kewarganegaraan asing mencalonkan diri sebagai presiden Rusia.
Baca juga: Putin Tantang Biden Debat Terbuka, Jubir Gedung Putih: Presiden Sibuk