Tanggapan Dewan Pers soal Telegram Larang Meliput Arogansi Polri

Erfan Maaruf, Jurnalis
Selasa 06 April 2021 16:37 WIB
Ilustrasi (Foto : Istimewa)
Share :

"Kami sedang menunggi klarifikasi dari Polri," pungkasnya.

Baca Juga : Telegram Kapolri ke Humas: Larang Siarkan Arogansi hingga Korban Kejahatan Seksual

Dalam surat telegram kepolisian terdapat 11 hal yang diinstruksikan. Poin pertama teeters perintah larangan media menyiarkan tindakan kepolisian yang arogan.

'Media dilarang menyiarkan upaya/tindakan kepolisian yang menampilkan arogansi dan kekerasan, diimbau untuk menayangkan kegiatan kepolisian yang tegas namun humanis'.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya