Eksepsi Ditolak, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Habib Rizieq

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Selasa 06 April 2021 14:16 WIB
Kuasa Hukum Habib Rizieq, Azis Yanuar (Foto : Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menyebutkan pihaknya telah berupaya maksimal, meski akhirnya majelis hakim telah menolak eksepsi 'Mengetuk Pintu Langit', dan berbagai eksepsi lainnya yang dibuat oleh Habib Rizieq bersama tim kuasa hukumnya.

"Pada prinsipnya kita disini berusaha semaksimal mungkin, kita tidak mempertimbangkan atau memikirkan hasilnya yang bukan keputusan kami," ujar Aziz Yanuar ketika dikonfirmasi, Selasa (6/4/2021).

Baca juga:  10 Saksi Dihadirkan di Sidang Habib Rizieq, Ada Eks Kapolres dan Walikota Jakpus

Ia menyebutkan, pihaknya akan terus berjuang terkait jalannya persidangan Habib Rizieq Shihab agar kliennya dinyatakan tidak bersalah.

"Tapi tanggapan singkat kemudian dari kami kemenangan itu adalah, ketika kita tetap pada kebenaran dan kami masih meyakini dan tetap meyakini kebenaran yang kami usung sehubungan dengan kriminalisasi, dan kezaliman terhadap Habib Rizieq dan kawan-kawan pada kasus yang didakwakan kepada mereka baik kerumunan Petamburan, Megamendung, dan RS Ummi," tambah Aziz Yanuar.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya