Eksepsi Ditolak, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Habib Rizieq

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Selasa 06 April 2021 14:16 WIB
Kuasa Hukum Habib Rizieq, Azis Yanuar (Foto : Okezone.com)
Share :

 Baca juga: Tok! Majelis Hakim Tolak Eksepsi Habib Rizieq Shihab

Sebagaimana diketahui, Habib Rizieq Shihab dijerat terkait tindak pidana kekarantinaan kesehatan dengan tiga agenda perkara yakni 221 (kerumunan Petamburan), 226 (kerumunan Megamendung), dan 225 (hasil swab RS Ummi Bogor).

Penyidik Bareskrim Polri menjerat Rizieq Shihab dengan pasal 160 KUHP dan UU Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya