"Belum apa-apa, sudah teriak-teriak di media massa. Memangnya sudah diterima laporannya di pengadilan? Jangan-jangan kayak berkas-berkasnya di Kemenkumham. Heboh-heboh di publik, tapi melengkapi berkas saja tidak mampu," ujarnya.
Baca juga: Prahara Demokrat, AHY Bantah untuk Dongkrak Elektabilitas Partai
Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara Pengurus Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deliserdang, Sumatera Utara, Muhammad Rahmad memastikan pihaknya telah melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Gugatan ini dilakukan pihaknya menyusul permohonan kepengurusan PD kubu Ketua Umum Moeldoko yang telah ditolak Kemenkumham beberapa waktu lalu.
"Gugatan ke Pengadilan Negeri terkait AD/ART 2020 sudah diajukan minggu lalu," katanya saat dihubungi, Selasa (6/4/2021).
(Awaludin)