KPK Eksekusi Eks Menpora Imam Nahrawi ke Lapas Sukamiskin

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Rabu 07 April 2021 17:38 WIB
Foto: Okezone
Share :

Dalam putusan Majelis Hakim di tingkat MA tersebut, adanya hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun terhitung sejak Terpidana selesai menjalani pidana pokok.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya