JPU Siapkan 5 Saksi untuk Kasus Tes Usap Habib Rizieq di RS Ummi

Antara, Jurnalis
Rabu 07 April 2021 13:58 WIB
foto : illustrasi
Share :

Baca juga: Eksepsi Ditolak, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Habib Rizieq

"Majelis hakim memerintahkan kepada JPU agar melanjutkan persidangan ini," kata Ketua Majelis Hakim, Khadwanto dalam persidangan.

Habib Rizieq juga akan menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi pada 12 April 2021 terkait perkara nomor 221, dan 226 setelah eksepsi atas dua perkara tersebut ditolak Majelis Hakim.

Perkara nomor 221 untuk kasus kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat, sementara nomor 226 terkait kasus kerumunan warga di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung, Bogor.

Sebanyak 10 saksi akan dihadirkan dalam sidang tersebut, beberapa di antaranya adalah mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara dan mantan Kapolrestro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya