Presiden Jokowi Keluarkan Kepres Satgas BLBI, Ini Rincian Tugasnya

Erfan Maaruf, Jurnalis
Jum'at 09 April 2021 19:40 WIB
Presiden Joko Widodo (foto: Muchlis Jr/Biro Pers Kepresidenan)
Share :

Ketiga, menyampaikan rekomendasi pengambilan kebijakan baru kepada pengarah untuk mengatasi permasalahan yang memerlukan terobosan dalam rangka penyelesaian penanganan dan pemulihan hak tagih negara dan aset properti BLBI.

Keempat melakukan upaya hukum dan/atau upaya lainnya yang efektif dan efisien bagi penyelesaian, penanganan, dan pemulihan hak tagih negara dan aset properti BLBI.

Kelima meningkatkan sinergi pengambilan kebijakan antarkementerian atau lembaga.

"(Terakhir) melakukan koordinasi dan mengambil langkah-langkah penegakan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya