Menlu Retno mengatakan bahwa pemulihan pascabencana ini menjadi tantangan yang lebih sulit di tengah pandemi Covid-19.
Perjanjian hibah tersebut ditandatangani oleh Pemerintah Indonesia yang diwakili Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman, dengan Duta Besar Mozambik untuk Indonesia Belmiro Jose Malate dan Duta Besar Zimbabwe untuk Indonesia Sophia Nyamudeza.
BACA JUGA: Jepang Guyur Rp704 Miliar Bangun Sentra Kelautan di 6 Pulau Terluar RI
Hibah senilai Rp2,16 miliar masing-masing untuk Mozambik dan Zimbabwe, diberikan dalam bentuk tunai untuk membeli obat-obatan dan peralatan kesehatan dari Indonesia.
“Indonesia berharap Perjanjian Hibah ini dapat berkontribusi positif terhadap upaya pemulihan dan proses rekonstruksi di Mozambik dan Zimbabwe.”
(Rahman Asmardika)