Perpanjang SIM Lewat Aplikasi Online Cepat dan Mudah, Ini Caranya

Tim Okezone, Jurnalis
Rabu 14 April 2021 10:53 WIB
Peluncuran perpanjangan SIM online.(Foto:Dok Okezone)
Share :

Kasi Standar SIM Ditregident Korlantas Polri, AKBP Arief Budiman mengatakan, digitalisasi SIM tidak akan merubah fungsi fisik dari SIM. Melainkan data pemilik, telah masuk ke dalam perekaman Polri yang juga tercatat melalui perekaman forensik.

Sehingga jika suatu saat dibutuhkan, data tersebut bisa digunakan tim Polri. Dan aplikasi SINAR ini juga memudahkan masyarakat dalam proses pembuatan dan perpanjangan SIM.

Berikut cara mudah memperpanjang SIM via Aplikasi online SINAR:

1. Download aplikasi

2. Verifikasi No. HP (OTP)

3. Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM dan Selfie)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya